Kemensos fasilitasi rumah aman bagi anak bunuh ayah-nenek di Jaksel

Kemensos fasilitasi rumah aman bagi anak bunuh ayah-nenek di Jaksel

Menteri Sosial Saifullah Yusuf melakukan tanya jawab dengan media di Kantor Kemensos Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (5/11/2024). ANTARA/Hana Kinarina

Kementerian Sosial (Kemensos)memfasilitasi rumah aman hingga layanan kesehatan bagi anak berinisial MAS (14) yang menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menerangkan pihaknya akan menempatkan anak yang kini berhadapan dengan hukum tersebut di salah satu sentra milik Kemensos.

“Untuk yang di Jakarta Selatan, sekarang sudah diserahkan oleh kepolisian setelah melalui proses pemeriksaan karena ini di bawah umur. Itu akan kami tempatkan di salah satu sentra yang kami miliki dengan layanan yang semestinya,” kata Mensos dalam konferensi pers di Kantor Kemensos Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis.

Ia menyebutkan beberapa sentra Kemensos yang mungkin dapat menjadi rumah aman bagi MAS di antaranya ialah Sentra Handayani Bambu Apus, Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, atau Sentra Mulya Jaya Pasar Rebo.

Adapun layanan lain yang akan diberikan oleh Kemensos, lanjutnya, meliputi pendampingan dengan tim medis serta psikolog profesional yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, mengingat pemberian layanan tersebut tidak mungkin ditangani langsung oleh pihaknya.

Mengenai lama pemberian layanan tersebut, pihaknya mengatakan akan mengikuti surat keputusan dari pengadilan. Sementara terkait dengan proses hukum yang tengah dijalani oleh MAS, Mensos menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Adapun pada kesempatan terpisah, pihak kepolisian mengatakan telah melimpahkan berkas kasus anak berinisial MAS (14) yang membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

“Berkas sudah dikirim tadi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Kamis.

Nurma mengatakan berkas perkara dikirim ke Kejaksaan pada hari ini. Berkas perkara tersebut akan diteliti oleh jaksa dan bakal dikembalikan ke polisi jika terdapat kekurangan. https://blog-terkini.my.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*