Pengelola Mal Prediksi Puncak Belanja Lebaran Pekan Ini, Kunjungan Naik 15 Persen

Pengelola Mal Prediksi Puncak Belanja Lebaran Pekan Ini, Kunjungan Naik 15 Persen

APPBI memprediksi puncak belanja masyarakat menjelang Lebaran 2026 diperkirakan terjadi pada pekan ini.

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) memprediksi puncak belanja masyarakat menjelang Lebaran 2026 diperkirakan terjadi pada pekan ini, seiring meningkatnya jumlah pengunjung di pusat-pusat perbelanjaan. Tren kunjungan masyarakat ke mal menunjukkan peningkatan yang cukup positif.

Menurut Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja, terjadi peningkatan mencapai lebih dari 10% sampai dengan 15% dan akan terus bertahan sampai beberapa pekan ke depan.

“Kami prediksi ini akan terus bertahan sampai dengan nanti setelah Idul Fitri. Puncak penjualan akan terjadi minggu ini. Mulai hari ini, Jumat, sampai dengan hari Minggu akan terus berlanjut sampai dengan nanti minggu depan,” ungkapnya, Sabtu (7/3/2026).

Alphonzus menambahkan, setelah puncak belanja menjelang Lebaran, lonjakan kunjungan juga diperkirakan kembali terjadi pada hari kedua Idul Fitri. Namun, pola konsumsi masyarakat biasanya mengalami perubahan ke sektor makanan dan hiburan.

“Kalau hari Idul Fitri kedua ini lebih kepada untuk liburan. Jadi tren pola belanjanya akan sedikit berubah. Kalau sekarang hampir semua kategori saya kira akan meningkat penjualannya. Tetapi nanti setelah Idul Fitri ataupun pada hari kedua setelah Idul Fitri, selanjutnya itu akan lebih banyak kepada makanan, minuman, dan juga hiburan,” jelasnya.

kingslot

Komite Reformasi Polri Bakal Serahkan Laporan ke Prabowo Sebelum Lebaran

Komite Reformasi Polri Bakal Serahkan Laporan ke Prabowo Sebelum Lebaran

Jimly Asshiddiqie

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie, menyatakan telah menyelesaikan tugas untuk dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap laporan tersebut dapat disampaikan kepada Presiden sebelum Lebaran.

“(Hasil rekomendasi) sudah selesai. Jadi mudah-mudahan nanti akan diatur Pak Mensesneg dan Pak Seskab, mudah-mudahan sebelum Lebaran,” kata Jimly usai mengikuti buka puasa bersama Presiden dan ulama di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2026) malam.

Jimly menerangkan, rekomendasi dari komisi tersebut dihimpun dalam 10 buku. Hasil tersebut dirumuskan berdasarkan berbagai aspirasi yang dihimpun dari beragam elemen masyarakat.

“Sudah lengkap, rekomendasinya sudah lengkap, 10 buku. Ya kan karena kita hasil menampung aspirasi dari masyarakat,” ujar dia.

Jimly menjelaskan, dalam laporan tersebut terdapat sejumlah rekomendasi, termasuk usulan revisi sekitar delapan Peraturan Kepolisian (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap).

“Ada hal-hal yang sifatnya prinsipil harus mengubah undang-undang, dan memerlukan juga peraturan pelaksanaannya, serta keperluan merevisi regulasi internal. Sekitar 8 Perpol (Peraturan Kepolisian) dan 24 Perkap (Peraturan Kapolri) yang harus direvisi supaya itu bisa jadi pegangan dalam rangka melakukan reformasi internal secara berkelanjutan untuk jangka panjang,” ujarnya.

https://congolites.com/category/societe

Sindiran Pedas Wamendagri ke Fadia Arafiq yang Klaim Tak Paham Birokrasi

Sindiran Pedas Wamendagri ke Fadia Arafiq yang Klaim Tak Paham Birokrasi

Wamendagri Bima Arya

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyoroti klaim Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, yang mengaku tidak mengetahui urusan birokrasi. Ia menegaskan bahwa kepala daerah merupakan pemimpin tertinggi birokrasi di daerah.

Untuk itu, kepala daerah harus mampu mengendalikan dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap roda pemerintahan di daerah. Menurutnya, hal tersebut harus dipahami oleh setiap kepala daerah, termasuk Fadia.

“Kepala daerah itu pimpinan tertinggi birokrasi pemerintahan di daerah, bukan saja harus menguasai tetapi juga harus mengendalikan dan bertanggung jawab sepenuhnya. Ini yang harusnya dipahami ketika memutuskan menjadi kepala daerah,” ujar Bima, Kamis (5/3/2026).

Bima mengatakan kepala daerah yang tidak berlatar belakang politik pemerintahan tetap bisa mempelajarinya dengan cepat. Ia menegaskan tidak semua urusan dapat diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda).

“Kalau latar belakangnya bukan politik pemerintahan, maka belajarlah cepat,” terang Bima.

“Tidak bisa mempercayakan semua pada sekda, karena sekda itu menjalankan perintah untuk mengoordinasikan kebijakan sebagai birokrat paling senior,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. 

Penetapan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang pada Selasa 3 Maret 2026. 

https://christianlouboutin.in.net

Uang Korupsi Bupati Pekalongan, KPK: Rp24 Miliar Bisa Bangun 400 Rumah atau Jalan 60 KM

Uang Korupsi Bupati Pekalongan, KPK: Rp24 Miliar Bisa Bangun 400 Rumah atau Jalan 60 KM

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, uang Rp24 miliar yang merupakan kerugian negara dari kasus korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR), bisa digunakan untuk membangun 400 rumah di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers penahanan Fadia, Rabu (4/3/2026).

Asep mengungkapkan, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang merupakan perusahaan buatan keluarga Fadia menerima transaksi Rp46 miliar dari kontrak dengan perangkat daerah di Pemkab Pekalongan sepanjang 2023–2026. Padahal, uang yang digunakan untuk membayar pegawai outsourcing hanya sebesar Rp22 miliar.

“Rp24 miliar itu kalau dibuatkan rumah layak huni di masyarakat Pekalongan dengan indeks per rumah Rp50 juta, itu bisa sekitar 400-an rumah,” kata Asep.

Asep melanjutkan, jika jumlah yang sama digunakan untuk membangun jalan kabupaten, maka bisa membiayai pembangunan hingga puluhan kilometer (km).

kas138

Jadi Perhitungan Indeks Global, OJK Siap Rilis Daftar Saham Konsentrasi Tinggi

Jadi Perhitungan Indeks Global, OJK Siap Rilis Daftar Saham Konsentrasi Tinggi

Jadi Perhitungan Indeks Global, OJK Siap Rilis Daftar Saham Konsentrasi Tinggi

 Kepemilikan saham jumbo atau yang terkonsentrasi beberapa pihak dan terafiliasi akan menjadi perhitungan indeks provider global seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI) memasukan emiten Indonesia ke dalam indeks.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menjelaskan, indeks provider global mencari perusahaan-perusahaan yang layak investasi atau investability. Hal ini mencakup pertimbangan likuiditas, transparansi struktur kepemilikan saham, hingga pembentukan harga yang wajar.

“Khusus terkait dengan indeks provider global, memang mereka juga agak sensitif terhadap informasi ini (data kepemilikan saham). Karena ingat, kaidah dia kan investability. Jadi dia investornya, karena masuk dan bobotnya besar, kemudian sulit mendapatkan barang,” ujarnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (3/3/2026).

Investor Asing Kesulitan Dapat Saham

Hasan menjelaskan, salah satu penyebab kemungkinan para investor asing sulit mendapatkan saham di suatu emiten bisa jadi karena pihak-pihak pemegang saham dengan porsi besar itu atau terkonsentrasi, masih enggan untuk melepas atau menjualnya.

“Walaupun memang sahamnya sudah free float, terkonsentrasi ke pihak-pihak yang mungkin tidak willing untuk menjual begitu. Nah informasi itu penting, kalau diungkap, maka indeks provider global punya kesempatan apakah meng include porsi itu dalam perhitungan indeksnya, atau dia meng exclude (keluarkan),” tambah Hasan.

Taksi Listrik Tabrak 3 Kendaraan di Jakpus, Begini Ending-nya

Taksi Listrik Tabrak 3 Kendaraan di Jakpus, Begini <i>Ending</i>-nya

Taksi listrik tabrak sejumlah kendaraan (Foto: Tangkapan layar media sosial)

Taksi listrik menabrak tiga kendaraan di kawasan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi menyebut kasus kecelakaan tersebut berakhir damai.

“Diselesaikan musyawarah,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Sumarno, Sabtu (28/2/2026).

Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi pukul 17.30 WIB pada Jumat 27 Februari 2026. Kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut yakni sepeda motor, angkot, dan minibus.

“Sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, kendaraan taksi listrik Green nopol B-2932-SCX melaju dari arah utara ke arah selatan di Jalan Gunung Sahari wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat,” ujar Sumarno.

“Sesampainya di Halte Transjakarta Pasar Baru Timur, terlibat kecelakaan dengan kendaraan sepeda motor nopol B-4763-KAX, kendaraan angkot M-12 nopol B-1152-WT, dan kendaraan minibus T. Zenix nopol B-1553-HKS yang berjalan searah di jalan tersebut,” sambungnya.

kas138

Pegawai Bank Ditembak saat Tidur, Peluru Bersarang di Kaki

Pegawai Bank Ditembak saat Tidur, Peluru Bersarang di Kaki

Kasus penembakan (foto: freepik)

Seorang pegawai bank menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal saat tengah tertidur di kamar rumahnya, di Desa Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Kamis (26/2/2026) dini hari.

Korban bernama Sepri mengalami satu luka tembak pada bagian kaki sebelah kanan. Beruntung, nyawanya berhasil diselamatkan setelah segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa penembakan terjadi saat korban sedang tertidur di kamar bagian belakang rumahnya. Menurut keterangan korban, ia sempat mendengar satu kali suara letusan senjata api yang diduga berasal dari luar, tepatnya dari celah ventilasi kamar.

“Saya sedang tidur, tiba-tiba terdengar suara tembakan. Setelah itu saya merasa sakit di bagian kaki,” ujar Sepri saat dimintai keterangan.

Menyadari dirinya menjadi korban penembakan, Sepri segera berusaha menyelamatkan diri dan meminta pertolongan warga sekitar.

Demo di Mapolda DIY Kondusif, Polisi Serahkan 3 Mahasiswa ke Pihak Rektorat

Demo di Mapolda DIY Kondusif, Polisi Serahkan 3 Mahasiswa ke Pihak Rektorat

Ilustrasi demonstrasi (Foto: Ist)

Demonstrasi yang berlangsung di depan Mapolda DIY berakhir ricuh dan diwarnai pengrusakan pagar sisi timur Mapolda. Meski begitu, situasi dapat dikendalikan kepolisian.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan menyayangkan unjuk rasa yang awalnya berlangsung sebagai penyampaian aspirasi harus berakhir ricuh serta disertai pengrusakan fasilitas.

“Kami menyayangkan aksi tersebut berakhir ricuh dan terjadi pengrusakan pada pagar sisi timur Mapolda. Namun, secara umum situasi dapat dikendalikan oleh petugas di lapangan,” katanya, Rabu (25/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas sempat mengamankan tiga mahasiswa. Namun, mereka telah diserahkan kembali kepada pihak rektorat pada pukul 22.30 WIB setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kampus.

Lebih lanjut, Ihsan menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai adanya tembakan gas air mata maupun tembakan peringatan tidak benar.

“Kami tegaskan bahwa selama kegiatan pengamanan, petugas tidak dilengkapi senjata. Suara yang terdengar di lokasi berasal dari petasan yang dibawa oleh massa aksi,” ujarnya.

Saat ini, situasi di depan Mapolda DIY dilaporkan aman dan terkendali. Arus lalu lintas telah kembali normal dan secara umum kondisi kamtibmas di wilayah DIY dalam keadaan kondusif.

https://www.kas138news.com

Ngaku Lembur ke Istri, Pegawai BUMN Ini Ternyata Indehoy di Hotel Bersama Oknum ASN

Ngaku Lembur ke Istri, Pegawai BUMN Ini Ternyata Indehoy di Hotel Bersama Oknum ASN

Kasus selingkuh (foto: freepik)

Peristiwa mengejutkan terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, di tengah suasana bulan suci Ramadhan. Seorang pria berinisial LF (35), yang diketahui merupakan pegawai BUMN di Tuban, digerebek istrinya sendiri saat berada di sebuah kamar hotel bersama seorang wanita lain.

Penggerebekan terjadi di Hotel Lynn, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. LF didapati berada di kamar nomor 703 bersama seorang wanita berinisial AD yang diduga merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Tulungagung.

Kasus ini terungkap setelah istri sah LF, berinisial DR (37), warga Kabupaten Tuban, mencurigai gelagat suaminya yang belakangan sering pulang hingga dini hari dengan alasan lembur kerja.

Kecurigaan DR bermula saat ia menemukan percakapan WhatsApp suaminya, yang berisi transaksi transfer uang dalam jumlah tidak wajar kepada seorang wanita. Kecurigaan semakin menguat ketika LF beberapa kali pergi selama beberapa hari tanpa kabar dengan dalih pekerjaan.

MA Batalkan Tarif Trump, Kemenko Perekonomian: Perjanjian Dagang Belum Berlaku

MA Batalkan Tarif Trump, Kemenko Perekonomian: Perjanjian Dagang Belum Berlaku

MA Batalkan Tarif Trump, Kemenko Perekonomian: Perjanjian Dagang Belum Berlaku (Foto: Setpres)

 Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian buka suara usai Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) membatalkan tarif resiprokal Donald Trump kepada mitra dagang AS, termasuk Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengungkapkan, pemerintah dalam sikap waspada namun tetap tenang untuk menanggapi dinamika politik dan hukum terbaru yang terjadi di Amerika Serikat, khususnya terkait kelanjutan Agreement on Reciprocal Trade (ART) RI-AS.

Perjanjian Dagang Belum Berlaku

Meskipun dokumen strategis tersebut telah diteken di Washington DC, pemerintah menegaskan bahwa perjanjian ini belum bersifat final dan belum berlaku secara otomatis.

Menurut Haryo, Indonesia masih berada dalam posisi mengamati perkembangan situasi di Negeri Paman Sam sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya.

“Sehubungan dengan dinamika yang terjadi di Amerika Serikat utamanya terkait Kelanjutan Agreement on Reciprocal Trade RI-AS, pada prinsipnya Indonesia akan mengamati terus kondisi terkini yang berkembang,” ujar Haryo dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Haryo menjelaskan bahwa sebuah perjanjian internasional sebesar ART memerlukan proses legal yang panjang di masing-masing negara.

Di Indonesia sendiri, dokumen tersebut harus melalui proses ratifikasi, sementara di pihak AS, dinamika internal pasca-pertemuan bilateral juga menjadi faktor penentu.

“Kelanjutan ART tetap bergantung pada keputusan kedua belah pihak. Artinya terhadap perjanjian ini pihak Indonesia juga masih perlu proses ratifikasi dan perjanjian ini belum langsung berlaku, serta pihak Amerika Serikat juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini,” ungkap Haryo.