
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa transformasi digital pemerintahan dan tata kelola data pembangunan menjadi hal penting dalam keberhasilan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Rini mengatakan program-program prioritas Presiden mulai dari Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga Perumahan Rakyat merupakan wujud nyata kehadiran negara.
“Untuk memastikan semua ini berhasil, diperlukan tata kelola yang rapi, manajemen program yang disiplin, serta pengendalian pelaksanaan yang konsisten yang tentunya didukung oleh transformasi digital pemerintah dan data pembangunan. Dengan begitu, program prioritas Presiden dapat benar-benar terwujud dengan hasil yang dirasakan langsung oleh rakyat. Karena keberhasilan program tidak hanya diukur dari laporan, tapi dari senyum rakyat yang merasakan dampaknya,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Rini menyampaikan jika keterpaduan tersebut harus didukung oleh Digital Public Infrastructure (DPI) berupa identitas digital, pertukaran data, dan pembayaran digital yang dijaga selaras dengan prinsip pelindungan data pribadi dan keamanan siber.
Kementerian PANRB sebagai koordinator Proyek Strategis Nasional pengembangan layanan digital pemerintah terpadu menekankan pentingnya interoperabilitas data untuk mempercepat pencapaian target RPJMN sekaligus memperkuat fondasi pemerintahan digital yang berdampak langsung bagi rakyat.
Dikatakan DPI merupakan fondasi yang memungkinkan keterpaduan tersebut berjalan efektif. Identitas digital, pertukaran data, dan pembayaran digital bukan hanya instrumen teknis, melainkan jembatan yang memastikan layanan publik hadir lebih cepat, lebih adil, dan lebih terpercaya.
“Pemanfaatan _Digital Public Infrastructure_ menjadi kunci, memastikan pertukaran data dan layanan publik berjalan mudah, aman, dan terukur. Keamanan siber dan perlindungan data pribadi harus kita terapkan sejak awal, tepat guna, dan proporsional agar keterpaduan bisa diwujudkan dan kepercayaan publik tetap terjaga,” ucapnya.
Pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap penguatan interoperabilitas data dan pemanfaatan DPI. Selain itu dukungan juga diberikan dalam pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui Pedoman Berbagipakai Data dengan memanfaatkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP),tanpa perlu MoU atau PKS, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 7 Tahun 2025.
Kementerian PANRB saat ini sedang menyempurnakan Indeks SPBE menuju Indeks Pemerintah Digital dengan penyederhanaan indikator, penguatan prinsip pertukaran data, dan pembaruan mekanisme penilaian, termasuk kolaborasi erat dengan Indeks SDI.
Menurutnya untuk mempercepat keterpaduan layanan, diperlukan penguatan tata kelola data dan pemerintah digital secara menyeluruh. Penguatan peran Dewan Pengarah SDI dan Forum SDI, dengan Kementerian PPN/Bappenas sebagai leading agency , akan menjadi kunci.